Tugas Pokok & Fungsi Wakil Bidang Administrasi Umum dan Sumber Daya (Wakil Rektor II)
Wakil Rektor II mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pengelolaan kegiatan di bidang administrasi umum, keuangan, aset, dan pengembangan sumber daya. Sesuai dengan OTK Unand Nomor 25 Tahun 2012.