Print this page

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok & Fungsi Wakil Bidang  Administrasi  Umum  dan Sumber  Daya (Wakil Rektor II)

Wakil Rektor II mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pengelolaan kegiatan di bidang administrasi umum, keuangan, aset, dan  pengembangan sumber daya. Sesuai dengan OTK Unand Nomor 25 Tahun 2012.